BANDUNG, (PRFM) - Layanan SIM keliling untuk Kota Bandung, hari ini Jumat (13/3/2020) berada di dua lokasi. SIM keliling online I berada di Yogya Kepatihan Jalan Dewi Sartika. Sementara SIM keliling online II berlokasi di Lucky Square Jalan Terusan Jakarta No.2. Pendaftaran pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB
Baca Juga: Jemaah di Arab Saudi Bakal Dipulangkan pada 15 Maret 2020
Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya
- KTP asli berikut fotokopi KTP
- SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia
- Surat keterangan sehat (ada di lokasi perpanjang)
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS /POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
- Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP.
Baca Juga: Imigarasi Indonesia Telah Cegah 126 WNA Masuk dari Bandara
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.***