Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari ini, Kamis 20 Februari 2020

- 20 Februari 2020, 06:13 WIB
SIM Keliling Polresta Bandung
SIM Keliling Polresta Bandung /@destinasibdg

BANDUNG,(PRFM) - BANDUNG, (PRFM) - Layanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Bandung, Kamis (20/02/2020) berada di area Tugu Juang Baleendah, Kabupaten Bandung

Pelayanan SIM Keliling dimulai pukul 08.00 hingga penerbitan selesai.

Baca Juga: Cara Agar Tetap Fashionable Walaupun Uangnya Pas-Pasan

Pemohon disarankan datang lebih awal karena formulir terbatas. Syarat perpanjangan SIM A dan C adalah:

  1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
  2. KTP asli berikut fotokopi KTP.
  3. SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C
  4. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS / POLRES masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
  5. Perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di Satpas/ Polres masing masing sesuai domisili KTP.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80 ribu, sedangkan SIM C Rp 75 ribu. Biaya lainnya adalah untuk asuransi sebesar Rp 50 ribu dan biaya kesehatan Rp 40 ribu.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah