Kirmir Sungai Cidurian Longsor, DPU Baru Bisa Lakukan Penanganan Darurat

- 18 Februari 2020, 15:51 WIB
Proses penanganan darurat terhadap kirmir Sungai Cidurian yang longsor pada Senin (17/2/2020).
Proses penanganan darurat terhadap kirmir Sungai Cidurian yang longsor pada Senin (17/2/2020). /Dok. DPU Kota Bandung


BANDUNG, (PRFM) - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung baru bisa melakukan penanganan darurat terhadap dinding penahan tanah (kirmir) Sungai Cidurian yang longsor pada Senin (17/2/2020) kemarin sekira pukul 16.00 WIB.

Kepala UPT Daerah Aliran Sungai DPU Kota Bandung, Erni Setiawati mengatakan, kirmir yang terletak di RT01/RW02, Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul tersebut baru ditangani dengan cara ditopang menggunakan karung berisi material padat dan kayu dolken.

"Kita lakukan penanganan darurat terlebih dahulu, karena di atas kirmir tersebut ada akses jalan warga," ujarnya saat On Air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (18/2/2020).

Baca Juga: Secara Teknis, Dewan Pastikan BIJB Siap Layani Penerbangan Haji

Dinyatakan Erni, penangan permanen terhadap kirmir Sungai Cidurian baru bisa dilakukan setelah proses perancangan rencana biaya (RAB) selesai. Menurutnya, penanganan permanen akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami sesegera mungkin bakal melakukan penanganan permanen terhadap kirmir tersebut. Karena lokasinya dekat sekali dengan Jalan Nasional (Jalan PH.H Mustofa)," ucap Erni.

Untuk diketahui, kirmir Sungai Cidurian dikabarkan longsong usai hujan deras yang melanda wilayah Kota Bandung sejak siang hingga sore kemarin.

Baca Juga: Pemprov Jabar Kirimkan 10 Ribu Masker untuk Warga Jabar di Hongkong

Menurut data laporan yang dimiliki DPU Kota Bandung terkait kejadian bencana di sepanjang Sungai Cidurian, kirmir yang terletak di Kelurahan Sukapada baru satu kali mengalami longsor.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x