Panduan Pengelolaan Sampah Organik Secara Mandiri di Rumah Sendiri

- 3 September 2023, 10:00 WIB
Pemilahan sampah organik secara mandiri di rumah sendiri
Pemilahan sampah organik secara mandiri di rumah sendiri /Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Hingga saat ini Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat belum beroperasi secara normal.

Hingga Sabtu, 2 September 2023, pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti masih sangat terbatas.

Untuk itu, masyarakat perlu memahami dan menerapkan cara-cara pengelolaan sampah organik secara mandiri di rumah.

Simak cara-cara pengelolaan sampah organik secara mandiri seperti dikutip PRFMNEWS dari Perkumpulan YPBB berikut ini.

Sampah tercampur dilarang keluar dari rumah. Untuk sampah tercampur, lakukan penyimpanan di dalam kantong plastik besar trash bag, dan ditutup rapat.

Agar tidak mengundang lalat dan menimbulkan bau, simpan sampah di pekarangan atau ditempat lain di luar rumah tetapi masih di dalam persil, yang tidak terkena hujan dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Untuk rumah tanpa pekarangan, bila kesulitan menyimpan sampah di rumah persil masing-masing, maka:

1. Sepakati bersama antar warga di RT masing-masing, untuk menetapkan beberapa lokasi penyimpanan sementara.

2. Siapkan wadah besar dan tertutup dengan volume wadah minimal 500 Liter agar sampah bisa terkumpul lebih banyak dan waktu penyimpanan lebih lama, misal : ember bertutup ataukontainer tertutup.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x