Muhammadiyah Paparkan Hukum Shalat Jumat yang Bersamaan dengan Hari Raya Idul Fitri

- 19 April 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi shalat Jumat.
Ilustrasi shalat Jumat. /TOMMY RIYADI/PRFMNEWS.ID


PRFMNEWS – Sebagaimana diketahui, Muhammadiyah menetapkan hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 21 April 2023.

Lantas bagaimana hukum atau status shalat Jumat jika bertepatan dengan hari Raya Idul Fitri?.

Dilansir dari laman resmi Muhammadiyah, terdapat hadist yang memaparkan terkait kondisi tersebut, seba gai berikut:

Baca Juga: RSHS Bandung Buka 4 Poli Siaga Selama Libur Lebaran Idul Fitri 1444 H

“Dari Ibn ‘Umar (diriwayatan bahwa) ia berkata: Pada masa Rasulullah saw pernah dua hari raya jatuh bersamaan, yaitu Idulfitri dan Jumat, maka Rasulullah saw salat id bersama kaum Muslimin. Kemudian beliau menoleh kepada mereka dan bersabda: Wahai kaum Muslimin, sesungguhya kalian mendapat kebaikan dan pahala dan kami akan menyelenggarakan salat Jumat. Barangsiapa yang ingin salat Jumat bersama kami, silahkan, dan barang siapa yang ingin pulang ke rumahnya silakan pulang” [HR aṭ-Ṭabarani].

“Dari Iyas Ibn Abu Ramlah asy-Syami (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Aku menyaksikan Mu‘awiyah Ibn Abu Sufyan bertanya kepada Zaid Ibn Abi Arqam. Ia mengatakan: Apakah engkau pernah mengalami dua hari raya jatuh pada hari yang sama di masa Rasulullah saw? Zaid Ibn Abu Arqam menjawab: Ya, pernah. Mu‘awiyah bertanya lagi: Bagaimana Rasulullah saw melakukannya? Zaid menjawab: Ia melakukan salat id, kemudian memberi rukhsah (keringanan untuk tidak menghadiri Jumat). Lalu beliau bersabda: Barang siapa yang ingin salat bersama kami, silakan” [HR Abu Dawud dan dishahihkan oleh al-Arna’uṭ dan al-Albani].

Baca Juga: Jangan Sia-Siakan Kesempatan! Rekrutmen Bersama BUMN akan Segera Dibuka Kembali

Keringanan tidak melaksanakan shalat Jumat dan menggantinya dengan dzuhur ini diperuntukkan bagi orang yang sangat jauh dari kota untuk menuju tempat shalat hari raya dan shalat jum’at di kala itu.

“Atas dasar ini Majelis Tarjih menyimpulkan bahwa bila hari raya jatuh pada hari jum’at, Nabi saw melaksanakan salat hari raya dan melaksanakan salat jum’at. Oleh karenanya seluruh warga Muhammadiyah hendaknya tetap melaksanakan shalat jum’at pada hari raya, di masjid-masjid yang mudah dijangkau pada siang harinya setelah pada pagi harinya melaksanakan salat Id,” jelas Muhammadiyah dalam akun Instagram resminya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x