Cara Mudah Menghitung Zakat Fitrah dan Zakat Penghasilan, Serta Keutamaan Berzakat

- 16 April 2023, 10:30 WIB
Ilustrasi zakat.
Ilustrasi zakat. /Dok Baznas./

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha kurma atau sha dari gandum bagi setiap hamba sahaya [budak] maupun yang merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar, dari kaum muslimin," (H.R. Bukhari).

Baca Juga: Niat Zakat untuk Diri Sendiri dan Anggota Keluarga, Latin dan Terjemahan

Berdasarkan hadis di atas, penunaian zakat fitrah adalah dengan makanan pokok sebanyak satu sha. Di Indonesia, makanan pokoknya adalah beras. Lantas, berapa nilai satu sha beras tersebut?

Ukuran sha adalah wadah yang digunakan untuk minum dan berbentuk seperti gelas. Takarannya setara dengan empat mud. Jika dikonversikan ke gram, 1 sha setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Artinya, jika seorang muslim bermaksud menunaikan zakat fitrah dengan beras, maka ia harus membayar sebanyak 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras beras.

Sementara itu, jika tidak ingin ditunaikan dengan makanan pokok, menurut ulama mazhab Hanafi, zakat fitrah juga dapat ditunaikan dalam bentuk uang senilai harga 2,5 kg atau 3,5 liter beras.

Baca Juga: Cek! Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 2023 Bagi Warga Jabodetabek, Resmi Ditetapkan BAZNAS

Zakat Maal dan Cara Perhitungannya

Sedangkan zakat maal dikeluarkan ketika syarat zakat terpenuhi, jadi bisa dikeluarkan kapan saja. Zakat maal terdiri dari:

- Zakat penghasilan (zakat profesi)

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah