Besaran Zakat Fitrah untuk Wilayah Bekasi Tahun 2023

- 31 Maret 2023, 10:20 WIB
Ilustrasi, Zakat Fitrah untuk warga di Bekasi, Jawa Barat
Ilustrasi, Zakat Fitrah untuk warga di Bekasi, Jawa Barat /Pixabay/Iqbal Nuril Anwar

PRFMNEWS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan besaran zakat fitrah untuk wilayah Bekasi, Jawa Barat tahun 1444 Hijriah atau tahun 2023 Masehi.

Penetapan besaran zakat fitrah ini mencakup Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

Untuk Kabupaten Bekasi, besaran zakat fitrah pada tahun 2023 ini tidak mengalami perubahan dengan tahun lalu.

Baca Juga: Kecewa Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Ridwan Kamil: Tak Perlu Saling Menyalahkan

Besaran zakat fitrah untuk warga Kabupaten Bekasi pada tahun ini yaitu Rp45.000 (Empat Puluh Lima Ribu Rupiah).

Untuk Kota Bekasi, besaran zakat fitrah pada tahun 2023 ini juga tidak mengalami perubahan.

Besaran zakat fitrah untuk warga Kota Bekasi pada tahun ini yaitu Rp40.000 (Empat Puluh Ribu Rupiah).

Baca Juga: INFO ORANG HILANG: Warga Bandung Bernama Mulyadi Belum Pulang ke Rumah Sejak 11 Maret 2023

Besaran zakat fitrah untuk warga di wilayah Bekasi ini telah ditetapkan Baznas melalui Surat Edaran Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat dengan nomor: 163/BAZNAS-JABAR Tahun 1444 H./2023 M.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x