Jangan Sampai Salah! Inilah 8 Mustahiq Zakat atau Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

- 28 Maret 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi Zakat
Ilustrasi Zakat /Dok. Baznas

PRFMNEWS - Membayar atau mengeluarkan zakat fitrah ketika bulan Ramadhan wajib ditunaikan oleh seluruh umat islam dan penjadi pelengkap ibadah di bulan Ramadhan.

Perintah membayar zakat diwajibkan kepada setiap umat Islam yang mampu memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari secara layak.

Bagi muslim yang tidak mampu mencukupi biaya hidup, mereka tidak wajib membayar zakat, sebaliknya, mereka malah harus diberikan zakat.

Baca Juga: Lewat Musykernas, Pusat Zakat Umat Berganti Nama Jadi LAZPERSIS

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan untuk setiap muslim, baik yang sudah baligh maupun belum, baik laki-laki maupun perempuan dan baik yang kaya maupun miskin. Zakat fitrah ini dibayarkan maksimal sebelum dimulainya salat Idul Fitri pada 1 Syawal tiap tahun.

Tetapi, siapa saja golongan orang yang dapat menerima atau yang disebut mustahiq zakat?

Beda halnya dengan muzaki, dia merupakan golongan orang yang mengeluarkan atau membayar zakat buat membayar kewajiban zakat.

Baca Juga: Daftar Lengkap 108 Lembaga Amil Zakat yang Tak Berizin Kemenag, Pernah Bayar Infaq ke Sini?

Sementara itu, mustahiq adalah mereka yang sah atau pantas mendapat harta yang dihibahkan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x