Jangan Lupa Bayar Zakat Fitrah, Ini Besaran Zakat Fitrah Kota Bandung 2023

- 29 Maret 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi Zakat fitrah.
Ilustrasi Zakat fitrah. /Dok. Baznas

PRFMNEWS - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung telah menetapkan besaran zakat fitrah pada Ramadhan 1444 H/2023 M.

Dalam keterangan yang diperoleh prfmnews.id dari Baznas Kota Bandung, besaran zakat fitrah kota Bandung tahun ini yaitu sebesar Rp32.500 per orang.

Besaran zakat fitrah tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp500 dari besaran zakat fitrah tahun 2022 lalu yang hanya Rp32.000.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Inilah 8 Mustahiq Zakat atau Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat

Selain dengan uang tunai, warga juga bisa membayarkan zakat dengan beras seberat 2,5 kg.

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh umat islam sebagai penyempurna ibadah puasa Ramadhan.

Zakat fitrah biasanya dibayarkan kepada Badan Amil Zakat atau Lembaga Amil Zakat untuk kemudian nantinya disalurkan kepada 8 golongan penerima zakat atau mustahik zakat.

Baca Juga: Lewat Musykernas, Pusat Zakat Umat Berganti Nama Jadi LAZPERSIS

Dilansir dari berbagai sumber, berikut bacaan niat Zakat Fitrah:

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x