Waspada Gangguan Irama Jantung, Cek Nadi Mandiri dengan Cara Berikut

- 27 Desember 2022, 13:50 WIB
Ilustrasi cek denyut nadi.
Ilustrasi cek denyut nadi. /Pixabay/backy3723


PRFMNEWS – Penyakit Jantung Koroner (PJK) merupakan penyakit yang menyebabkan kematian nomor 1 di dunia.

Seseorang menderita Penyakit Jantung Koroner dikarenakan mengalami gangguan pada fungsi jantung akibat otot jantung kekurangan darah karena penyumbatan atau penyempitan pada pembuluh darah koroner.

Disampaikan P2PTM Kemenkes, dari denyut nadi bisa mengetahui detak jantung, irama jantung, hingga kekuatan jantung.

Baca Juga: Jangan Lakukan Ini Setiap Malam, Bisa Sebabkan Penyakit Kanker dan Jantung, kata dr.Zaidul Akbar

Sehingga, denyut nadi bisa menjadi pertanda apakah jantung dalam kondisi yang sehat ataupun tidak.

Setiap orang bisa cek menghitung denyut nadi secara mandiri dengan cara Meraba Nadi Sendiri (MENARI).

Dilansir dari P2PTM Kemenkes, simak langkah mudahnya sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Cara CPR untuk Pertolongan Pertama Henti Jantung Seperti pada Korban Tragedi Itaewon

1. Genggam Pergelangan tangan
2. Rabalah dengan jari telunjuk, tengah dan manis tonjolan tulang di bagian bawah pangkal ibu jari
3. Geser sedikit ke arah tengah pergelangan
4. Rasakan denyutan dan hitung dalam 30 detik
5. Jika denyutan tidak teratur atau jumlah denyutan diatas 50 atau dibawah 30, waspada gangguan irama jantung.

Denyut nadi normal yakni 30 - 50 denyut per 30 detik dalam kondisi istirahat.

Baca Juga: Lirik Lagu Denyut Jantungku Berdebar dari Nuha Bahrin dan Naufal Azrin, Lengkap Latin dan Artinya

Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan upaya PATUH untuk mengendalikan penyakit jantung koroner yang terdiri dari:

P : Periksa kesehatan secara rutin dan ikuti anjuran dokter
A : Atasi penyakit dengan pengobatan yang tepat dan teratur
T : Tetap diet dengan gizi seimbang
U : Upayakan aktivitas fisik dengan aman
H : Hindari asap rokok, alkohol dan zat karsinogenik

Itulah upaya mengendalikan penyakit jantung koroner serta cara mengukur nadi secara mandiri.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x