Ganja Dilegalkan di Indonesia untuk Riset Medis, Menkes Budi: Sebentar Lagi Regulasinya Keluar

- 3 Juli 2022, 20:40 WIB
Ilustrasi ganja
Ilustrasi ganja /pexels.com/Nataliya Vaitkevich/

PRFMNEWS - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengumumkan keputusan legalisasi atau izin penggunaan tanaman ganja di Indonesia untuk kebutuhan penelitian atau riset medis.

Hasilnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengizinkan ganja legal digunakan di Indonesia guna penelitian medis.

Terkait legalisasi ganja di Indonesia, Menkes Budi akan segera mengeluarkan regulasi atau aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) terkait pelaksanaan riset tanaman ganja untuk medis.

"Kita sudah melakukan kajian, nanti sebentar lagi akan keluar regulasinya (ganja) untuk kebutuhan medis," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari ANTARA pada Minggu, 3 Juli 2022.

Baca Juga: Ridwan Kamil Siapkan 2 Jalan Akses Menuju Masjid Al Jabbar Bandung yang Ditargetkan Selesai Akhir 2022

Tujuan dari regulasi ganja boleh digunakan untuk riset itu, lanjut Budi, untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.

Alasan Menkes melegalkan dan akan menerbitkan regulasi penelitian tanaman ganja untuk riset medis di Indonesia karena didasari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13 aturan itu disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan produksi dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan peraturan menteri.

Budi meyakini, semua tanaman dan binatang yang diciptakan Tuhan pasti memiliki manfaat untuk kehidupan.

Baca Juga: Cegah Perut Buncit Kenali Metabolisme Glukosa, Kata dr Zaidul Akbar

Salah satunya morfin, sebagai alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium.

"Morfin lebih keras dari ganja, tapi dipakai untuk medis. Ganja itu sebenarnya sama seperti morfin, morfin lebih keras dari ganja, itu kan ada dipakai untuk yang bermanfaat," katanya.

Budi menambahkan, manfaat tanaman ganja tergantung pada penggunanya. Jika disalahgunakan, dapat memicu dampak negatif, tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga masyarakat.

“Seperti halnya morfin pada dunia medis yang berfungsi meredam rasa sakit pada luka di tubuh manusia, tanaman ganja pun akan diteliti untuk melihat manfaatnya lewat riset, data serta fakta ilmiah,” terangnya.

"Penelitian morfin itu bagus, untuk gak sakit kalau ada apa-apa, seperti kita tertembak," lanjutnya.

Baca Juga: Wabah PMK Berdampak Luas pada Sektor Perekonomian Nasional

Ke depan, ujar Budi, kegiatan penelitian tanaman ganja akan melibatkan kalangan perguruan tinggi untuk menghasilkan kajian secara ilmiah untuk kebutuhan medis.

"Kalau sudah lulus penelitian produksinya, harusnya kita jaga sesuai dengan fungsi medisnya," pungkasnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah