Ramai Kampanye Pelegalan Ganja untuk Medis, Polri Tegaskan Ganja Tetap Dilarang dan Ilegal di Indonesia

- 29 Juni 2022, 10:30 WIB
ilustrasi tanaman ganja.
ilustrasi tanaman ganja. /Pixabay

PRFMNEWS - Sosial media baru-baru ini diramaikan dengan aksi seorang wanita yang membawa sebuah poster bertuliskan "Tolong, anakku butuh ganja medis" ketika sedang berada di kegiatan Car Free Day Jakarta.

Wanita beserta suaminya itu membawa anak perempuan mereka pada kegiatan Car Free Day tersebut dengan menggunakan stroller.

Wanita tersebut berjuang untuk bisa mendapatkan minyak biji ganja alias CBD oil untuk pengobatan anaknya yang mengidap penyakit Celebral Palsy.

Baca Juga: Anggaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan 2022 Rp35,5 Triliun, Sri Mulyani Ungkap Daftar Penerimanya

Polri menegaskan, ganja tetap menjadi barang terlarang di Indonesia. Ini untuk menjawab adanya kampanye pelegalan ganja untuk tujuan medis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Endra Zulpan menyatakan, pemerintah tidak ingin ada pelonggaran pemakaian ganja, karena bisa menyebabkan dampak yang sangat fatal bagai pemakai yang lain. Apalagi jika sampai ganja dilegalkan.

"Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis itu mungkin kewenangan dokter. Jadi kami akan berhati-hati dan tidak akan terpancing,” jelasnya di Jakarta seperti dikutip prfmnews.id melalui laman NTMC Polri pada Rabu, 29 Juni 2022.

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Cair 1 Juli 2022, Sri Mulyani Ungkap Ada Perbedaan Besaran dari Tahun 2021

Dia menambahkan, pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang ada dalam UU bahwa penggunaan ganja saat ini belum dapat dilegalkan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x