CEK FAKTA: Ganja Akan Dilegalkan di Indonesia untuk Kebutuhan Medis atau Rekreasi?

- 20 Juni 2022, 06:45 WIB
Ilustrasi ganja.
Ilustrasi ganja. /Pixabay/7raysmarketing/

PRFMNEWS - Wacana narkoba jenis ganja akan dilegalkan di Indonesia untuk kebutuhan medis ataupun rekreasi mencuat. Kabar tersebut sontak memicu pertanyaan publik.

Namun apakah benar legalisasi ganja akan dilakukan di Indonesia dalam waktu dekat? Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memberikan jawaban dan fakta sesungguhnya.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menegaskan, kabar ganja akan dilegalkan di Indonesia tidaklah benar alias hoax.

Menurut Petrus Golose, tidak ada bahasan dari BNN terkait legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia, meskipun beberapa negara mulai melegalkan tanaman candu tersebut.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Covid-19 Gratis di Kota Bandung Tiap Senin, Rabu dan Jumat

“Tidak ada sampai saat ini pembahasan untuk legalisasi ganja. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” ucapnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Minggu, 19 Juni 2022.

Petrus Golose kembali menegaskan bahwa walau ada beberapa negara mulai melegalkan ganja, namun dari segi jumlah, masih lebih banyak negara yang menetapkan tanaman candu itu ilegal.

Ia mencontohkan kebijakan legalisasi ganja di Amerika Serikat pun tidak merata, hanya di negara-negara bagian, bukan secara terpusat atau di tingkat federal.

Baca Juga: Menko Marves Luhut Pandjaitan Temui Presiden UEA dan Pangeran Arab Saudi Untuk Bahas Haji hingga KTT G20

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x