Mulai Hari ini Penumpang Pesawat Wajib Isi e-HAC Sebelum Berangkat, Begini Caranya

- 3 Maret 2022, 21:45 WIB
Mulai Berlaku Hari Ini, Aturan Terbaru Cara Pengisian e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi.*/Pixabay/ 652234/
Mulai Berlaku Hari Ini, Aturan Terbaru Cara Pengisian e-HAC di Aplikasi PeduliLindungi.*/Pixabay/ 652234/ /

"Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku," jelasnya.

Baca Juga: Usai Indra Kenz Ditahan, Kini Giliran Doni Salmanan Dipolisikan soal Kasus Binomo

Berikut panduan cara mengisi e-HAC terbaru bagi penerbangan domestik di Aplikasi PeduliLindungi.

1. Pastikan telah melakukan update versi terbaru aplikasi PeduliLindungi.
2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi.
3. Klik fitur 'e-HAC' yang ada pada laman utama.
4. Pilih 'Buat e-HAC'.
5. Pilih 'Domestik' untuk pelaku perjalanan dalam negeri.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Tertibkan Pengguna Knalpot Bising di Kota Bandung

6. Pilih sarana perjalanan 'Udara'.
7. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
8. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan.
9. Pastikan informasi yang diisi benar, kemudian klik 'Lanjutkan'.
10. Isi 'Data Personal', dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus.

Baca Juga: Foto Foto Penemuan Mayat Wanita di Arcamanik Kota Bandung

11. Kini Anda juga dapat mengecek kelayakan terbang.
12. Jika e-HAC menampilkan informasi "hasil tes tidak ditemukan", silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan - Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
13. Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
14. Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
15. Setelah itu, pilih "konfirmasi" dan pengisian e-HAC telah selesai.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah