Liga 1 Kick Off Lagi Oktober Nanti, Persib Bandung Pilih Bermarkas di GBLA

- 20 Juli 2020, 19:20 WIB
Stadion GBLA
Stadion GBLA /dok.PRFM


PRFMNEWS - Persib Bandung memilih berkandang di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dalam lanjutan Liga 1 Indonesia, yang rencananya akan digelar kembali pada 1 Oktober 2020.

"Kita akan pakai stadion GBLA," ujar Direktur PT. Persib Bandung Bermartabat Teddy Tjahyono yang dihubungi melalui pesan singkat telepon seluler dari Jakarta, Senin, (20/7/2020).

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Maung Bandung sejatinya sudah lama tak menyentuh rumput Stadion GBLA karena adanya masalah dalam pembangunannya. Terakhir kali Maung Bandung bermarkas di stadion berkapasitas 38.000 penonton ini pada paruh pertama musim 2018.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung, Senin 20 Juli 2020

Pada musim 2019, Supardi cs. tak bisa tampil di GBLA dan harus kembali ikut ke tetangganya yakni Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Soreang. Alasan kepindahan tersebut karena ada temuan struktur bangunan yang rusak.

Sementara pada lanjutan musim 2020 yang digelar Oktober mendatang, Persib akan kesulitan kembali menggunakan Si Jalak Harupat. Pasalnya, stadion tersebut direkomendasikan sebagai salah satu homebase Piala Dunia U-20, maka otomatis akan dilakukan pemugaran.

Namun pada 1 Juli lalu, manajemen Persib bersama Pemkot Bandung melakukan pemantauan untuk memastikan Stadion GBLA bisa digunakan sebagai tempat latihan Maung Bandung.

Baca Juga: Kabar Baik, Klaster Pusdikpom Cimahi 100 Persen Negatif Covid-19

Pemkot Bandung pun memberi lampu hijau dan tinggal menunggu surat permohonan dari PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) selaku manajemen tim Persib Bandung namun hanya sebatas berlatih di stadion GBLA.

"Saya minta pihak pengguna (Persib) mengajukan dulu permohonan ke Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga). Nanti Dispora yang mengizinkan atau mengurus prosesnya. Sekarang tergantung dari Persib, calon pengguna lah ya, lebih cepat lebih baik," ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x