Pemerintah Ingatkan Aktivitas Rapat di Kantor Bisa Jadi Sumber Penyebaran COVID-19

- 20 Juli 2020, 16:26 WIB
Ilustrasi video call meeting.
Ilustrasi video call meeting. //Pexels

PRFMNEWS - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto mengatakan, bahwa aktivitas rapat di perkantoran berpotensi menjadi sumber penyebaran COVID-19. Hal itu dibuktikan dengan tracing yang dilakukan gugus tugas dalam seminggu terakhir ini, dimana penambahan jumlah kasus terkonfirmasi positif sebagian berasal dari aktivitas rapat kantor.

"Salah satu yang harus diperhatikan adalah penyelenggaraan rapat di ruang perkantoran. Kami ingatkan aktivitas ini, kalaupun harus dilakukan harus di ruangan dengan sirkulasi udara baik. Di pagi hari buka semua jendela," saat konferensi pers di Grha BNPB Jakarta, Senin (20/7/2020).

Yuri menjelaskan, masyarakat yang hendak mengadakan rapat di perkantoran harus menerapkan protokol kesehatan ketat. Diantaranya membatasi kapasitas ruangan.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia, Senin 20 Juli 2020

"Matikan sementara AC. Batasi kapastias ruang, jika diikuti orang banyak selebihnya bisa di ruang lain dengan metode daring. Batasi pembicara dan usahakan rapat tidak lebih dari setengah jam. Tetap pakai masker," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia pada Senin (20/7/2020) bertambah sebanyak 1.693 kasus. Artinya, hingga saat ini total konfirmasi positif mencapai 88.214 kasus.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x