Janji Bakal Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Gubernur Ridwan Kamil: Jabar dan DKI Itu Berbeda

- 19 November 2020, 16:12 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Gedung Sate, Kamis 19 November 2020. Dalam kesempatan itu Emil membenarkan jika dia mendapat panggilan dari Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait acara yang melibatkan banyak orang di Megamendung, Bogor pada pekan lalu.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan keterangan pers di Gedung Sate, Kamis 19 November 2020. Dalam kesempatan itu Emil membenarkan jika dia mendapat panggilan dari Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait acara yang melibatkan banyak orang di Megamendung, Bogor pada pekan lalu. /Tangkapan Layar Youtube HUMAS JABAR

PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan terdapat perbedaan sistem hirarki pemerintahan antara DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan provinsi lain di Indonesia.

Menurunya, semua kepala daerah tingkat 2 di DKI Jakarta berada langsung di bawah komando gubernur, sedangkan Jawa Barat antara Gubernur dan Bupati atau Wali Kota sifatnya hanya koordinatif.

Hal itu diungkapkannya dalam press conference di Gedung Sate, Kamis 19 November 2020 menanggapi pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan oleh kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan tokoh Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Jakarta dan di Bogor.

Baca Juga: Dapat Panggilan dari Bareskrim, Ridwan Kamil: Bukan Diperiksa Tapi Dimintai Tambahan Keterangan

"Jadi banyak kegiatan yang berada di wilayah kabupaten atau kota di Jabar yang pengelolaannya ada di bupati atau wali kota, tidak ke Gubernur," kata dia.

Kendati demikian, ia mengaku bakal memenuhi pemanggilan Bareskrim Polri, Jumat 20 November 2020 besok. Ia pun menegaskan bahwa pada pemanggilannya kali ini ia bukan berstatus sebagai orang yang diperiksa.

"Namun sebagai warga negara yang taat hukum, Saya pun akan memenuhi kewajiban sebaik-baiknya memenuhi panggilan Bareskrim Polri besok, untuk dimintai keterangan tambahan ya, bukan diperiksa.

Baca Juga: Usul Vaksinasi di Tempat Lain, Ridwan Kamil: Kemungkinan di Puskesmas Tidak Akan Cukup

Untuk itu, Ridwan Kamil menyatakan dirinya bakal didampingin Biro Hukum Pemrpov Jabar guna memberikan kepastian terkait dengan kewenangan gubernur.

“Saya akan ditemani Biro Hukum, karena pasti banyak pertanyaan yang berkaitan dengan peraturan Gubernur tentang protokol kesehatan dan kewenangan hirarki antara Gubernur, bupati atau wali kota" jelasnya.

Baca Juga: Tingkat Hunian Capai 90 Persen, RSHS Bandung Prioritaskan Pasien Covid-19 dengan Kasus Komorbid

Perbedaan antara DKI dan Provinsi lain di Indonesia juga ada pada penanganan covid 19. Menurutnya, DKI itu hanya punya satu Satgas Covid sementara provinsi lain seperti Jabar memiliki lebih dari satu.

"Satgas di Jabar itu ada 28, yaitu masing-masing satu di 27 kabupaten kota, dan satu di Provinsi." ujarnya.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah