Selain dua Kapolda, Kapolri juga mencopot jabatan Kapolres Bogor dan Kapolres Metro Jakarta Pusat, seperti yang tertera di Surat Telegram Kapolri Nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri.***