PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menerima audiensi dari sejumlah perwakilan wilayah di Jawa Barat yang ingin daerahnya dimekarkan.
Dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Sate, Kota Bandung, Salsa 4 November 2020 kemarin itu, perwakilan wilayah yang termasuk dalam Forum Koordinasi Desain Penataan Daerah (Forkodetada) Jabar dan Forum Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) meminta Pemprov untuk menyampaikan keinginannya soal pemekaran wilayahnya ke pemerintah pusat.
Adapun sedikitnya sembilan daerah yang meminta untuk dibentuk daerah otonomi baru (DOB). Kesembilan daerah tersebut antara lain, Kota Lembang, Kabupaten Cikampek, Kabupaten Bandung Timur, Kabupaten Garut Utara, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Subang Utara, Kabupaten Bekasi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, dan Kabupaten Cirebon Timur.
Baca Juga: ShopeePay dan Kitabisa.com Sinergi untuk Bantu UMKM Pulih Saat Pandemi
Sembilan daerah tersebut melengkapi tiga daerah yang sebelumnya siap untuk dimekarkan yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Sukabumi Utara.
Menurut Wakil Gubernur Jawa barat, Uu Ruzhanul Ululm dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa dan luas wilayah 35.377,76 km², pengajuan pemekaran wilayah bukan hal baru di Jabar. Keinginan masyarakat akan hadirnya CDOB ini pun harus terus dijembatani ke pemerintah pusat.
“Dibanding dengan provinsi lain, Jawa Barat yang punya penduduk sekitar 50 juta ini sudah hampir memenuhi syarat kalau dari jumlah penduduk ada beberapa daerah yang dimekarkan. Selain daerah yang sudah digembar-gembor sejak awal,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu 4 Oktober 2020.
Baca Juga: PT Geo Dipa Energi Akan Gali 12 Sumur di Proyek PLTP Patuha 2, Warga Sekitar akan Diberdayakan
Uu menambahkan, tujuan pemekaran wilayah yakni guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan daerah, serta menunjang pemerataan anggaran ke daerah. Ia pun berharap pemerintah pusat bisa menerima aspirasi masyarakat Jabar yang telah lama diajukan.