Pangdam Siliwangi Pecat Anggota TNI Ini Karena Terbukti Berbuat Asusila

- 3 November 2020, 16:31 WIB
Panglima Kodam (Pangdam) III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memberhentikan secara tidak hormat prajuritnya yang terbukti berbuat asusila.
Panglima Kodam (Pangdam) III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memberhentikan secara tidak hormat prajuritnya yang terbukti berbuat asusila. /Dok Pendam III Siliwangi

PRFMNEWS - Panglima Kodam (Pangdam) III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mencopot dan memberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana.

Prajurit I Gusti Ngurah Supriasta Dyana diketahui dipecat secara tidak hormat karena terbukti telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan melakukan tindak pidana asusila.

Pangdam III Siliwangi mengakui sangat kecewa melihat kenyataan ada seorang prajuritnya yang harus mengakhiri masa dinasnya dengan cara diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca Juga: Jadi Tersangka, 4 Anggota Moge Pengeroyok TNI di Bukittinggi Terancam 7 Tahun Penjara

"Pelanggaran tindak Pidana Asusila yang di lakukan oleh seorang Prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat, karena termasuk tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," tegas Pangdam, usai memimpin Laporan Korps Penjatuhan hukuman PDTH di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi, Selasa 3 November 2020.

Menurutnya, pelanggaran tindak Pidana Asusila yang dilakukan oleh seorang prajurit, terlebih lagi jika dilakukan dengan Keluarga Besar TNI itu merupakan satu dari tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh setiap prajurit, konsekuensinya dipecat atau diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan.

Panglima Kodam (Pangdam) III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memberhentikan secara tidak hormat prajuritnya yang terbukti berbuat asusila.
Panglima Kodam (Pangdam) III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto memberhentikan secara tidak hormat prajuritnya yang terbukti berbuat asusila. dok Pendam III Siliwangi

"Ini dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lainnya agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, Satuan dan TNI AD secara keseluruhan," ungkapnya.

Baca Juga: Pangdam Siliwangi Lepas Tim Penyemprot Disinfektan

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x