Dua Anggotanya Jadi Tersangka Insiden Pengeroyokan TNI di Bukittinggi, HOG SBC Hormati Proses Hukum

- 31 Oktober 2020, 21:47 WIB
ILUSTRASI pengeroyokan dan penganiayaan.
ILUSTRASI pengeroyokan dan penganiayaan. //Pixabay

PRFMNEWS - Public Relation Harley Owners Group Siliwangi Bandung Chapter (HOG SBC), Epriyanto mengatakan, pihaknya menaati dan menghormati proses hukum terkait penetapan dua anggotanya sebagai tersangka dalam insiden pengeroyokan TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat 30 Oktober 2020.

"Kami sebagai organisasi akan menaati dan menghormati proses hukum dengan adanya 2 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Epriyanto saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu 31 Oktober 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming dan Head to Head Burnley vs Chelsea, Tayang Malam Ini Pukul 22.00 WIB

Epriyanto menjelaskan, insiden pengeroyokan tersebut terjadi di Bukittinggi, ketika HOG SBC sedang melakukan perjalanan touring dari Bandung menuju Aceh.

Namun, dia enggan menceritakan kronologi kejadian secara rinci lantaran masih menunggu proses hukum.

Pasalnya, dia mengatakan banyak sekali versi kronologi insiden tersebut yang tersebar di media.

"Saya masih menunggu kronologi details (rinci), kita perlu menghormati itu. Saya khawatir begitu memberikan statement kronologi dan itu tidak benar, bisa jadi konflik baru, karena biar bagaimanapun kita sama-sama menghormati korban berikut institusinya dan kita juga menghormati rekan-rekan kita yang posisinya ada di Polres Bukitinggi," kata dia.

Baca Juga: Viral! Pengantin Pria Ini Jadi Perbincangan Warganet Lantaran Disebut Mirip Presiden Jokowi

Sebelum ditetapkan adanya tersangka, dia mengatakan HOG SBC dan Kodim 0304/Agam selaku korban sudah melakukan mediasi.

Dalam mediasi tersebut kedua pihak sepakat berdamai. Meski begitu, pihak korban tetap membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Perdamaian itu tetap, tapi beberapa pihak sebagai korban tetap ingin membawa ini ke ranah hukum, kita taati juga," katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap kedua tersangka dengan mengirimkan tim kuasa hukum.

"Kami organisasi akan memberikan pendampingan terhadap anggota, besok kita akan kirim tim pengacara kesana untuk pendampingan," katanya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x