Besaran Bansos Jabar Tahap 4 Jadi Rp350 Ribu, Ini Penjelasan Wagub

- 27 Oktober 2020, 17:11 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum. /Humas Jabar

PRFMNEWS - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, besaran bantuan sosial (bansos) Jawa Barat tahap 4 berkurang menjadi Rp350 ribu.

Jika dirincikan, bansos sebesar Rp350 ribu tersebut, Rp100 ribu dalam bentuk tunai, sementara Rp250 ribu dalam bentuk sembako.

Diketahui sebelumnya besaran bansos bagi warga terdampak Covid-19 di Jabar sebesar Rp500 ribu.

Baca Juga: PLN Jabar Peringati Hari Listrik Nasional ke-75 dengan Penerapan Protokol Kesehatan Ketat

Uu pun menjelaskan alasan besaran bansos tahap 4 Jabar berkurang.

Hal itu kata dia terjadi lantaran data penerima bansos tahap 4 bertambah sebanyak 500 ribu penerima.

"Pemprov mengakomodir masyarakat miskin baru yang kemarin belum tercover atau terdaftar. Tahap 1 sampai 3 (penerima) berjumlah 1.400.000 an orang, sekarang bertambah 500 ribu jadi 1,9 juta penerima," kata Uu saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Polresta Bandung Bagikan 1.000 Masker per Hari Selama Operasi Zebra Lodaya 2020

Uu mengatakan anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk bansos di Jabar terbatas.

Oleh karenanya, jalan satu-satunya agar semua penerima manfaat terakomodir adalah dengan mengubah besaran bantuan.

Anggaran penanganan Covid-19 di Jabar sendiri katanya bukan hanya untuk bansos.

Tapi anggaran juga disiapkan untuk keperluan sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Peringati Hari Sumpah Pemuda, Dispora Kota Bandung Lakukan Kegiatan Sosial

 



Dari sisi kesehatan, Pemprov menganggarkan biaya seperti untuk pengadaan masker dan protokol kesehatan lainnya.

Sementara untuk pemulihan ekonomi, Pemprov Jabar menganggarkan untuk program padat karya UMKM.

"Kami bukan tidak berpikir untuk menambah lagi (anggaran), tapi terbatas kemampuan. Sementara tahapan yang sudah ditetapkan akan segera dilakukan yaitu pemulihan ekonomi," tandasnya.***

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah