IDI Jabar: Tahapan Vaksinasi Harus Dilalui Sesuai Ketentuan

- 23 Oktober 2020, 12:58 WIB
Simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Poned Tapos, Kota Depok, Kamis 22 Oktober 2020.
Simulasi vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Poned Tapos, Kota Depok, Kamis 22 Oktober 2020. /HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Pemerintah berencana membeli vaksin corona dari tiga produsen yaitu Sinovac, Sinofarm, dan Cansino untuk pelaksanaan vaksinasi yang direncakan mulai November 2020.

Padahal, uji klinis fase 3 vaksin buatan Sinovac masih berlangsung di Indonesia dan baru berakhir Maret 2021 mendatang. Namun, pemerintah sudah berencana melakukan vaksinasi tahun ini.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Jawa Barat mewanti-wanti pemerintah untuk hati-hati ketika melakukan vaksinasi dalam waktu dekat ini. IDI pada prinsipnya mendukung upaya penanganan Covid-19, tetapi persoalan vaksin perlu pertimbangan yang sangat matang.

"Presiden saja kemarin mengatakan tidak boleh tergesa-tergesa, nah tahapannya itu harus dilalui dengan yang sudah ditentukan," ujar Ketua IDI Wilayah Jawa Barat, dr. Eka Mulyana saat on air di Radio PRFM, Jumat 23 Oktober 2020.

Baca Juga: IDI Ingatkan Pemerintah Jangan Tergesa-gesa Soal Vaksin Covid-19

Menurut Eka, pertimbangan dalam memilih vaksin utamanya adalah terkait efektivitas, imunogenitas, serta keamanannya.

Namun ada juga pertimbangan Emergency Use Authorization (EUA) atau otoritas pengunaan darurat yang direkomendasikan WHO, tapi tetap saja tidak bisa sembarang memberikan izin. Di Indonesia yang berhak mengeluarkan kebijakan ini adalah BPOM.

"Kami hanya mengingatkan bahwa dua hal ini harus dilalui dengan ketentuan-ketentuannya, jadi ada tahapan-tahapan yang tidak boleh ditinggalkan," tegas Eka.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x