Viral Pria Berjaket Hitam Buang Sampah di Sungai Jalur Puncak, Terancam Didenda Rp500 Ribu

- 16 April 2024, 13:00 WIB
Aksi seorang pemuda membuang sampah ke sungai dari Jembatan Cikundul, Cianjur.
Aksi seorang pemuda membuang sampah ke sungai dari Jembatan Cikundul, Cianjur. /Media Sosial/

PRFMNEWS - Beberapa hari lalu viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berjaket hitam tengah membuang sampah ke sebuah sungai dari sebuah jembatan.

Aksi tidak terpuji dilakukan penumpang mobil pribadi jenis minibus bernopol F 1211 YG yang terekam video pengguna jalan lain, di mana pria berjaket hitam tiba-tiba keluar dari mobil sambil membawa sampah dan membuangnya ke sungai.

Setelah membuang sampah pria tersebut kembali masuk ke mobil,video viral tersebut diunggah banyak akun media sosial. Bahkan, banyak komentar dan kecaman datang dari berbagai kalangan.

Kepala DLH Cianjur Komarudin di Cianjur, pada, Minggu 14 April 2024 mengatakan, setelah video aksi membuang sampah sembarangan ke sungai viral, pihaknya langsung menelusuri identitas dan alamat pelaku yang menggunakan mobil pribadi warna putih bernopol Cianjur itu di Desa Maleber, Kecamatan Karangtengah.

Baca Juga: Apa Pengaruh Konflik Iran dan Israel untuk Indonesia? Ekonom Singgung Soal Inflasi

"Kami berhasil mendapatkan informasi di mana rumah pemilik kendaraan putih itu, lalu kami bentuk tim untuk mendatangi pemilik kendaraan dan mencari identitas pelaku pembuang sampah ke sungai," kata Komar dikutip dari ANTARA.

Komarudin menjelaskan, perbuatan pria berjaket hitam melanggar Perda Nomor 6 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 51 tentang angkutan penumpang maupun barang dilarang membuang sampah sembarangan atau membuang sampah ke luar kendaraan.

Tercantum dalam perda sanksi administratif bagi pelanggar maksimal sebesar Rp500 ribu, namun pihaknya terlebih dulu menanyakan alasan pria tersebut membuang sampah ke sungai dan terekam pengguna jalan lain sehingga viral di media sosial.

Baca Juga: Geger Korban Pembunuhan Dikubur di dalam Rumah di Pataruman Bandung Barat

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x