THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan Cair Mulai 22 Maret 2024, Swasta Kapan? Ini Penjelasan Disnakertrans Jabar

- 22 Maret 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR /Diskominfo Kota Bandung/

Untuk memastikan kewajiban perusahaan dijalankan dengan baik, Disnakertrans Jabar juga akan mendirikan posko pengaduan di tiap UPT Disnaker kabupaten/kota.

"H-14 kami akan dirikan posko baik di Disnakertrans maupun UPT Disnaker kabupaten kota. Posko pun selain secara fisik kami juga ada pengaduan secara online, kami memberikan ruang bagi para pekerja atau buruh untuk yang bermasalah dengan THR bisa mengadu via online," ujarnya pula.

Terkait dengan laporan aduan tahun 2023 lalu, Firman tidak menampik ada beberapa perusahaan yang membayar THR pekerjanya dengan cara mencicil, ataupun terlambat.

"Info dari unit pengawasan memang masih ada beberapa yang dicicil kemudian ada beberapa yang terlambat, tapi kami secara bertahap sudah selesaikan semua, dalam arti para pengusaha yang tahun kemarin bermasalah satu persatu sudah diselesaikan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah