Pihak Keluarga Sepakat Surat Nikah dan Akta Cerai Soekarno-Inggit Garnasih Tak Akan Dijual

- 28 September 2020, 17:04 WIB
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu perwakilan keluarga Inggir Garnasih untuk membahas isu 'penjualan' Surat Nikah dan Akta Cerah Soekanro-Inggit Garnasih, Senin 28 September 2020.
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu perwakilan keluarga Inggir Garnasih untuk membahas isu 'penjualan' Surat Nikah dan Akta Cerah Soekanro-Inggit Garnasih, Senin 28 September 2020. /instagram.com/ridwankamil


PRFMNEWS - Salah satu pengguna Instagram, @popstoreindo secara terang-terangan menjual dokumen surat nikah serta akta cerai milik Presiden Republik Indonesia Pertama, Ir Soekarno dengan Inggit Ganarsih.

Unggahan di laman Instagram itu kemudian viral dan jadi perbincangan warganet hingga saat ini. Tak lama kemudian, akun Instagram @popstoreindo sebagai unggahan surat nikah dan akta cerai Bung Karno dan Inggit Garnasih.

Atas kejadian ini, Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengundang pihak keluarga Inggit Garnasih untuk membahas kabar penjualan surat nikah dan akta cerai tersebut.

Baca Juga: Vanuatu Sindir Isu HAM di Papua, Indonesia Berikan Jawaban Tegas: Berhentilah Berfantasi!

Usai pertemuan, pihak keluarga Inggit Garnasih sepakat untuk menyerahkan surat nikah dan akta cerai Bung Karno dan Ibu Inggit Garnasih kepada negara. Artinya, dokumen itu tidak akan dijual kepada siapapun.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Ridwan Kamil (@ridwankamil) on

 



“Negara nanti akan mengganti biayanya, keluarga besar menyerahkan kepada aturan dan regulasi yang ada,” beber Ridwan Kamil dalam unggahan di laman Instagram yang menampilkan dirinya bersama para perwakilan keluarga Inggir Garnasih, Senin 28 September 2020.

Ridwan Kamil melanjutkan, penyerahan surat nikah dan akta cerai Bung Karno dan Inggit Garnasih akan diproses secepatnya. Menurut rencana, surat nikah dan akta cerai tersebut akan disimpan di Gedung Arsip Nasional.

Baca Juga: Bersama Bodebek, Cirebon Masuk Daftar Zona Merah Corona di Jabar

“Insya Allah jika semua rencana berjalan baik, kami akan proses secara prosedural dimana menurut hemat kami, dokumen bersejarahnya akan afdol jika disimpan di Gedung Arsip Nasional, bukan di lingkungan Pemprov Jawa Barat,” tutupnya.

Seperti diketahui, jagat maya sempat dibuat heboh dengan adanya sebuah akun Instagram yang secara terang-terangan menjual surat nikah dan akta cerai Bung Karno-Inggit Garnasih.

Akun tersebut turut mengonfirmasikan bahwa dokumen itu ditawarkan langsung oleh seorang pria di Bandung, Jawa Barat yang menyatakan dirinya sebagai cucu dari Inggit Garnasih.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x