Ridwan Kamil dilaporkan ke Bawaslu Jabar oleh dua pihak yang melaporkan mantan Gubernur Jabar itu.
Pertama, Ridwan Kamil dilaporkan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar. Kedua, ia juga dilaporkan oleh Lembaga Democracy and Electoral Empowment Partenship (DEEP) Indonesia ke Bawaslu pada Senin (22/1).
Kedua pihak itu, melaporkan pelanggaran yang dilakukan Ridwan Kamil saat menghadiri Jambore BPD Tasikmalaya beberapa waktu lalu. **