Seperti diketahui, Kabupaten Sumedang diguncang gempa bumi berkekuatan M4,8 dengan lokasi episenter pada koordinat 6,85 derajat LS dan 107,94 derajat BT, atau tepatnya di darat pada jarak 2 km Timur Laut dari pusat Kota Sumedang dengan kedalaman pusat gempa (hiposenter) 5 km dari permukaan bumi.
Berdasarkan analisa BMKG, gempa bumi tersebut diawali dengan 2 gempa pendahuluan, yang terjadi pada pukul 14.35 WIB berkekuatan M4,1 dan pukul 15,38 WIB berkekuatan M3,4, kemudian diikuti beberapa kali gempa susulan dengan kekuatan bervariasi antara M2,4 - 4,5.
Gempa bumi yang terjadi pada 31 Desember lalu, merupakan gempa bumi kerak dangkal (shallow crustal earthquake) akibat aktivitas sesar aktif, dengan mekanisme sumber merupakan kombinasi antara pergerakan mendatar dan naik (oblique thrust fault), berarah cenderung Utara-Selatan.
Baca Juga: Teliti Fenomena Gempa Sumedang, Tim ITB Pasang Seismograf
Hasil monitoring dampak kerusakan akibat gempa secara visual (makroseismik) dan dengan menggunakan peralatan akselerograf, menunjukkan bahwa guncangan gempa tersebut mencapai skala intensitas V-VI MMI (Modified Mercalli Intensity), yang berarti merupakan guncangan kuat dan menimbulkan kerusakan.
Menurut laporan BPBD Jawa Barat, gempa bumi tersebut mengakibatkan 10 orang luka-luka dan 138 rumah rusak yang tersebar di Kabupaten Sumedang (Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang Selatan, Tanjungmedar, Tanjungkerta, Jatinangor, Pamulihan, Rancakalong, dan Surian) serta Kabupaten Bandung (Kecamatan Arjasari dan Cicalengka). ***