KPU Diminta Tegas Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Pada Kampanye Pilkada 2020 di Jabar

- 17 September 2020, 07:43 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (kemeja putih) saat menghadiri acara Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Setiap Tahapan Pilkada Serentak 2020 dan Kampanye Pemakaian Masker Secara Nasional tingkat Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 10 September 2020.
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (kemeja putih) saat menghadiri acara Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan dalam Setiap Tahapan Pilkada Serentak 2020 dan Kampanye Pemakaian Masker Secara Nasional tingkat Jawa Barat di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis 10 September 2020. /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Delapan kota/kabupaten di Jawa Barat (Jabar) akan menggelar pesta demokrasi, Pilkada Serentak 2020. Berbagai tahapan Pilkada mulai digelar di masing-masing daerah, terdekat adalah masa kampanye.

Karena masih dalam situasi pandemi covid-19, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jabar menindak tegas pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2020, termasuk pendukungnya, yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye.

"Salah satu yang kami harapkan dari KPU Jabar adalah ketegasan, harus bikin efek jera kalau ada yang melanggar aturan (protokol kesehatan)," ujar Emil saat memberikan arahan kepada jajaran KPU Provinsi Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 16 September 2020.

Baca Juga: Pilih AKB yang Diperketat, Pemkot Klaim Kasus Covid-19 di Kota Bandung Masih Terkendali

"Saya titip, tolong (KPU Jabar) rapatkan barisan. Komunikasikan lagi secara intens dan bahasanya (penegakan protokol kesehatan) jangan imbauan, tapi tegas yang sedikit mengancam," tambahnya.

Sesuai aturan, semua panitia penyelenggara wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) dalam seluruh rangkaian Pilkada serentak mulai dari masa kampanye hingga waktu pencoblosan.

Kang Emil menambahkan, selain memastikan logistik perlengkapan Pilkada, KPU Jabar juga harus memastikan ketersediaan logistik protokol kesehatan. Untuk itu, KPU juga harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar terkait pengadaan APD.

"Kita harus pastikan logistik protokol kesehatan memenuhi jumlahnya," kata Kang Emil.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa Provinsi Jabar merupakan daerah yang kerap dijadikan percontohan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Pilkada. Sejauh ini, rekam jejak Jabar sudah sangat baik dengan minimnya insiden atau sengketa di Pilkada.

"Jabar diwanti-wanti langsung oleh Pak Mendagri (Tito Karnavian) untuk menjadi percontohan pengelolaan (Pilkada). Track record Jabar sudah sangat baik, (di) Pilpres (maupun) Pilgub hampir nihil insiden yang tidak perlu," tutur Emil.

Baca Juga: Kenali Ciri-ciri Happy Hypoxia, Gangguan Saraf pada Penderita Corona

Ia pun optimistis, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di delapan daerah Jabar akan berjalan lancar sesuai dengan slogan KPU Jabar untuk Pilkada tahun ini, yakni jujur adil (jurdil), damai, dan menjaga kesehatan.

"Saya meyakini demokrasi di Jabar kulturnya bukan masyarakat yang suka keributan," tegas Kang Emil.

Sementara itu, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok memastikan bahwa seluruh jajarannya juga panitia penyelenggara Pilkada Serentak 2020 sudah melaksanakan uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan hasilnya semua dinyatakan negatif virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.

Baca Juga: WHO Sebut Penutupan Sekolah Seharusnya jadi Upaya Terakhir dalam Penanganan Pandemi

Tak hanya penyelenggara, seluruh paslon di delapan kabupaten/kota Jabar yang berjumlah 50 orang pun tidak ada yang positif COVID-19.

"Kami bersyukur semua panitia penyelenggara sehat tidak ada yang terpapar COVID-19 lewat tes swab, termasuk juga semua paslon negatif COVID-19," ujar Rifqi.

Ia menambahkan, tahapan Pilkada Serentak 2020 di Jabar sejauh ini berjalan lancar, mulai dari tahap persiapan hingga penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Dari delapan daerah yang menggelar Pilkada serentak, sebanyak 11,6 juta orang sudah ditetapkan sebagai DPS. Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) total berjumlah 33 ribu.

Baca Juga: Ungkap Motif Aksi Pengguntingan Bendera Merah Putih, Polisi: Karena Jengkel pada Anak

Berikutnya, KPU Jabar akan menetapkan calon peserta pemilu pada 23 September 2020. Pemilihan nomor urut digelar sehari setelahnya. Sementara untuk deklarasi "Pilkada Jurdil, Damai, dan Menjaga Kesehatan" akan dilakukan pada 25 September 2020 atau sehari sebelum dimulainya masa kampanye.

"Kami berharap Pak Gubernur menyampaikan arahan kepada semua bakal calon dan penyelenggara untuk memastikan bahwa Pilkada di Jabar harus dalam kondisi aman dan selamat," ucap Rifqi.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x