Ungkap Motif Aksi Pengguntingan Bendera Merah Putih, Polisi: Karena Jengkel pada Anak

- 16 September 2020, 19:15 WIB
Tangkap layar video aksi pengguntingan bendera merah putih yang viral di medsos.
Tangkap layar video aksi pengguntingan bendera merah putih yang viral di medsos. /ANTARA.

PRFMNEWS – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago menyatakan motif pelaku pengguntingan bendera Merah Putih di Sumedang oleh seorang ibu yakni karena jengkel melihat anaknya membawa bendera itu kemanapun.

Menurut Erdi, pengguntingan bendera merah putih dilakukan karena ibu tersebut merasa jengkel terhadap anaknya, bukan karena motif kebencian terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ibu ini tidak memiliki motif kebencian terhadap NKRI, tapi tindakan ini karena kejengkelan kepada anaknya yang mempunyai gangguan mental yang kemanapun selalu membawa bendera merah putih itu," kata Erdi seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA, Rabu 16 September 2020.

Baca Juga: Hasil Survei Sebut Masyarakat Minta Pilkada 2020 Ditunda, Pengamat: Khawatir Penularan Covid-19

Erdi menambahkan, ada tiga orang terkait kasus pengguntingan bendera merah putih yang diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polres Sumedang. Tiga orang itu berinisial P yang merupakan terduga pelaku pengguntingan, dan dua orang lainnya berinisial A da DY.

Erdi mengatakan pihaknya kini tengah mendalami terkait unsur pidana UU ITE dalam aksi itu. Pasalnya, aksi pengguntingan bendera Merah Putih itu diketahui setelah adanya rekaman video berdurasi 29 detik yang beredar di media sosial.

"Yang menjadi permasalahan adalah ternyata ada yang memvideokan dan memviralkan, nah ini yang menjadi masalah," kata Erdi.

Erdi belum menyebutkan siapa pelaku penyebaran ataupun pembuatan video itu. Namun yang didalami adalah dugaan ada unsur provokasi kebencian terhadap NKRI melalui media sosial.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 8

"Apakah ini masuk kepada perbuatan melawan hukum atau terkait masalah informasi elektronik, penyidik sedang mencari perbuatan niat jahatnya (menyebarkan video)," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Sumedang membenarkan ada aksi pengguntingan bendera Merah Putih yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang di Kabupaten Sumedang.

Kepala Satreskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet mengatakan aksi itu diketahui dari adanya rekaman video berdurasi 29 detik.

Baca Juga: Bikin Odading Mang Oleh Viral, Ade Londok Dapat Hadiah HP dari Ridwan Kamil

Dalam video itu, nampak seorang ibu dibantu sejumlah orang lainnya untuk menggunting bendera Merah Putih dengan banyak potongan dan juga ada yang merekam aksi itu dalam video.

"Kronologinya kemarin melakukan patroli siber kemudian di tiktok (media sosial) ada video seperti itu, kemudian kami cari orangnya," kata Yanto.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x