Bey Machmudin Minta Semua Pihak Tahan Diri dan Lakukan Dialog untuk Cari Solusi UMK 2024

- 24 November 2023, 15:00 WIB
Pj Gubenur Jabar Bey Machmudin.
Pj Gubenur Jabar Bey Machmudin. /Humas Jabar/

PRFMNEWS - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) mengimbau semua pihak untuk sabar dan menahan diri jelang pengumuman penetapan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2024.

Menurut dia, baiknya dilakukan dialog konstruktif untuk membahas UMK 2024 agar menemukan solusi terbaik yang tidak merugikan siapapun.

"Diharapkan semua pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif sehingga segala isu dan perdebatan akan kita carikan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak," ucap Bey, Kamis, 23 November 2023.

Baca Juga: UMP 2024 Jabar Sudah Diumumkan, Pengumuman UMK Paling Lambat pada 30 November

Menurutnya, selaku Pj Gubernur Jabar dia akan melakukan langkah-langkah strategis yang mengedepankan hubungan industrial yang harmonis.

"Sebagai Pj. Gubernur, saya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk hal ini dengan tetap mengedepankan hubungan industrial yang harmonis dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku," imbuhnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp2.057.495. UMP 2024 Jabar ini naik 3,57 persen dari UMP 2023.

Baca Juga: Isi Lengkap Kepgub Bey Machmudin soal Kenaikan UMP Jabar 2024, Ada 4 Poin Keputusan

Perhitungan UMP 2024 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Terkait penetapan UMK di Jabar, Bey Machmudin sebut paling lambat akan diumumkan pada 30 November 2023 mendatang.

Hingga saat ini kabupaten/kota di Jabar sedang melaksanakan perumusan rekomendasi, dan ada yang sudah membuat rekomendasi UMK 2024 kepada Penjabat Gubernur Bey Machmudin.

Semua rekomendasi dari kabupaten/kota tersebut direncanakan akan dibahas pada 27 November sebelum ditetapkan pada 30 November 2023.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah