Aksi Koboi Pamer dan Letuskan Pistol di Medsos, Pemuda di Garut ini Terancam 10 Tahun Penjara

- 21 November 2023, 15:00 WIB
Pelaku aksi koboi letuskan senjata api dibekuk Satreskrim Polres Garut, Senin 20 November 2023.
Pelaku aksi koboi letuskan senjata api dibekuk Satreskrim Polres Garut, Senin 20 November 2023. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PRFMNEWS - Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat karena sempat pamer video dirinya meletuskan senjata api di salah satu kawasan perumahan di Garut.

Aksi koboi tersebut telah viral di media sosial, dan pemuda itu ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.

"Pelaku membawa senjata api rakitan. Sudah beberapa saksi yang kami periksa, tersangka ditangkap berinisial S yang memiliki senjata," kata Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Pemprov Jabar Pasang CCTV Analitik Portabel di Garut, Dishub: Foto dan Video Pengendara Akan Terekam

Ia juga menuturkan kepolisian mengungkap kasus aksi video penembakan senjata api yang sempat ramai tersebar, dan menimbulkan keresahan masyarakat di Kabupaten Garut.

Kepolisian, kata dia, langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya dapat mengungkap tempat meletuskan senjata api di salah satu perumahan di Garut, dan kemudian berhasil menangkap pelakunya.

"Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Garut, TKP di sebuah perumahan wilayah Kabupaten Garut," katanya.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menambahkan, pihaknya menangkap pemilik senjata api rakitan tanpa izin yang sempat ramai video letusan tembakannya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah