PRFMNEWS - Beredar kabar adanya tiga Polisi yang diduga menyalahi aturan saat penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, tiga polisi itu tidak terlibat langsung dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam.
"Terkait adanya keterlibatan atau informasi keterlibatan adanya personil Polri, keterlibatannya itu tidak secara langsung terhadap kejadian peristiwa pembunuhan tersebut," kata Tompo di Mako Brimob Sumedang Kamis, 16 November 2023.
Baca Juga: Polda Jabar Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak Kasus Subang
Kata dia, sehari setelah kejadian pembunuhan pada kasus Subang, ada lima orang masuk ke dalam TKP.
Dari lima orang tersebut tiga di antaranya adalah anggota Polri.
Saat ini, jajaran Polda Jabar masih mendalami maksud dan keterlibatan tiga anggota Polri tersebut karena masuk ke dalam TKP tanpa izin penyidik.
Baca Juga: Polda Jabar Deklarasikan Pemilu Damai Bersama para Pemimpin Redaksi