Polisi Tangkap Puluhan Pelaku Pungli Bermodus Getok Tarif Parkir di Tempat Wisata Pantai Sukabumi

- 7 November 2023, 13:30 WIB
Curug Cimarinjung
Curug Cimarinjung /*/mantrasukabumi.com /Dok. Humas Pemerintah Daerah Kab. Sukabumi.

PRFMNEWS – Polisi menangkap puluhan pelaku pungutan liar (pungli) di tempat wisata kawasan pantai selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Modus pelaku adalah menarik tarif parkir kendaraan lebih mahal tidak sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku.

Total ada 26 pelaku pungli yang ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Sukabumi karena telah membuat resah para wisatawan yang tengah berwisata di pantai selatan Kabupaten Sukabumi, seperti Pantai Kebon Kalapa, serta wisata air terjun yakni Curug Cimarinjung.

Baca Juga: Sukabumi Bakal Punya Kereta Gantung Dukung Pariwisata Geopark Ciletuh

Keberadaan puluhan pelaku pungli dengan modus menggetok tarif parkir di tempat wisata ini sudah banyak diadukan oleh masyarakat khususnya para wisatawan dan dapat mencoreng nama pariwisata Kabupaten Sukabumi.

Penangkapan terhadap para tukang parkir ilegal ini dilakukan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi bersama personel polsek dengan cara menyisir titik wisata yang diduga menjadi tempat beroperasi para pelaku pungli tersebut.

"Ada 26 pelaku pungli yang kami tangkap di delapan titik objek wisata pantai mulai dari Kecamatan Ciemas hingga Cisolok," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Senin 6 November 2023.

Baca Juga: Semakin Berkembang, Pantai Palangpang Sukabumi jadi Destinasi Wisata Paling Diminati Wisatawan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menambahkan, para pelaku pungli ini berhasil tertangkap tangan saat hendak memungut uang parkir secara ilegal di kawasan wisata.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x