Terkait jenis bantuan yang akan diberikan pada penyaluran tahap 3 ini, Dodo menerangkan jika saat ini sedang dibahas. Pasalnya, bisa saja perubahan jenis dan jumlah bantuan yang akan diberikan kepad masing-masing penerima.
"Karena ini meningkat jumlahnya, tentu kita juga menunggu kebijakan tentang jenis bantuan dan nilainya. Dalam Pergub untuk pertama besar bantuan itu kan Rp500 ribu per-KK. Teridiri dari Rp150 ribu uang cash, dan Rp350 ribu sembako. Nah di tahap 3 ini kami menunggu besarannya itu sama Rp500 ribu, atau ada perubahan bisa nilainya atau bentuknya," jelasnya.
Dipastikannya, semua penyediaan bantuan ini sudah dikoordinasikan dengan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK).
Baca Juga: Cegah Klaster Pilkada, Polres Cimahi Minta Warga Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
Dodo menyebutkan, untuk waktu penyalurannya bantuan ini pihaknya masih menunggu penetapan dari gubernur dan juga penetapan jenis bantuannya. Selanjutnya jika sudah ada penetapan, maka dinsos dan pihak-pihak terkait lainnya akan melakukan persiapan logistik dan teknis.
"Mudah-mudahan di September ini tahap ketiga bisa dilaksanakan. Cuma waktunya belum bisa saya pastikan karena ini juga menunggu hasil dari kebijakan dari pimpinan karena kalau ada perubahan pasti pergubnya ada perubahan," jelasnya.***