Bey Machmudin Usulkan Satu Nama Pj Sekda Jabar ke Mendagri

- 3 Oktober 2023, 12:00 WIB
Gedung Sate Kota Bandung
Gedung Sate Kota Bandung /Antara

PRFMNEWS - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin resmi mengusulkan satu nama untuk mengisi jabatan Pj Sekda Jabar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saat ini Pemprov Jabar tinggal menunggu keputusan.

Bey mengatakan, satu nama yang diusulkan pada Kemendagri ini merupakan Eselon II. Usulan Pj ini menyusul jabatan Plh Sekda Setiawan Wangsaatmaja yang akan habis pada 3 Oktober 2023.

"Iya, iya betul. Pj satu nama. Sudah diusulkan, tinggal menunggu persetujuan. Kalau hari ini belum turun, berarti besok mesti Plh tapi bukan Pak Iwan," ujar Bey.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tunggu Keputusan Mendagri Soal Sosok Pj Sekda

Bey mengungkapkan saat ini Pemprov Jabar tengah menunggu persetujuan dari Kemendagri atas usulan nama tersebut. Dia mengatakan apabila keputusan tersebut belum juga turun, jabatan Sekda Jabar sementara akan diisi oleh pelaksana harian (Plh).

“Pj itu ada pelantikan tapi hanya persetujuan Mendagri. Kami masih menunggu sampai hari ini mudah-mudahan besok ada pelantikan, tapi kalaupun suratnya masih dua sampai tiga hari lagi saya akan menunjuk Plh. tapi bukan Pak Iwan,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala BKD Jawa Barat, Sumasna mengatakan, posisi Pj Sekda ini akan dilakukan karena proses penilaian kandidat calon sekda yang dilakukan langsung oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI masih berproses.

Baca Juga: Polda Jabar Gelar Rapat Koordinasi Kesiapan Operasi Mantap Brata Lodaya untuk Pengaman Pemilu 2024

"Kemarin kita dapat arahan untuk asesmen (penilaian) dilakukan oleh BKN. Nah BKN itu ada jadwal yang mengatur, jadi kita menunggu pemberitahuan kapan jadwalnya Pemprov Jabar untuk asesmennya," kata Sumasna.

Sumasna mengungkapkan, sembari menunggu keputusan dari BKN. Maka posisi sekda akan diisi oleh Pj. Sehingga, saat ini Pemprov Jabar bakal mengusulkan satu nama kepada Kemendagri sebagai Pj Sekda.

Adapun nama yang akan diusulkan ini harus sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku. Salah satunya harus dari pejabat struktural eselon II A. Disinggung soal potensi nama Plh Setiawan Wangsaatmaja apakah akan ditunjuk sebagai Pj. Sumasna mengaku belum mengetahui hal itu.

Baca Juga: 4 Hari Tayang, Film Petualangan Sherina 2 Tebus 700 Ribu Penonton

"Potensi Pj ada tapi harus dari Eselon II A struktural kalau dari Pj Sekda. Dalam hal ini Pak Iwan (Setiawan) fungsional, nah ini masih menunggu respon dari Jakarta," jelasnya.

Setiawan Wangsaatmaja sendiri statusnya hanya pensiunan, bukan ASN Eselon IIA. Namun dia ditunjuk menjadi pejabat fungsional di Pemprov Jabar, dan kini ditunjuk untuk menjabat sebagai Plh Sekda Jabar.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah