Terkait asal mula daerah, Rusmiati menyebut harus dilakukan pengkajian. Jika ada di beberapa daerah, misalnya Garut dan Bandung, maka bisa diusulkan menjadi kuliner daerah tingkat provinsi sebagai warisan budaya tak benda dari Provinsi Jawa Barat.
Pihaknya juga menyampaikan kuliner seblak harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, yakni sejarah atau cerita tentang seblak, agar bisa diusulkan sebagai warisan budaya.
Baca Juga: Ternyata ini Alasan Pemkot Bandung Bongkar JPO Dago
Selain itu, harus ada dokumen pendukung lainnya, seperti foto, video atau bukti-bukti fisik maupun saksi yang bisa menguatkan tentang kuliner seblak sebagai karya anak bangsa dengan cita rasa khas tersendiri.
Namun, sayangnya tak ada catatan sejarah yang pasti tentang kapan pertama kali seblak ditemukan. Juga, keterangan atau informasi yang menyebutkan seblak berasal dari Bandung, tidak ada keterangannya. Namun, ada berbagai teori menurut keterangan dari berbagai sumber.
Konon, seblak sudah ada sejak zaman kemerdekaan di Parahyangan. Lalu, mulai populer sekitar tahun 2000an, hingga saat ini.
Nyeblak dalam bahasa Sunda memiliki arti mengagetkan. Lalu, ada juga yang menyebut jika seblak berasal dari kata 'segak atau nyegak' yang artinya menyengat. Hal ini disebut sesuai dengan karakter seblak yang umumnya pedas dan memiliki aroma kencur yang khas.
Baca Juga: RSUD Kota Bandung Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Jadwalnya
Kemendikbudristek berharap agar semua pihak berperan menjaga warisan budaya di Indonesia. Dengan begitu, nilai-nilai budaya dapat terus terjaga dan diketahui oleh setiap generasi yang akan datang.