PRFMNEWS - Jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus transmisi siaran Liga Inggris Ilegal yang juga melakukan promosi judi online di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, tersangka yang berhasil diamankan ini menggunakan media sosial dengan nama akun @warung_Emyu dan @United_Hulk untuk menyebarkan konten siaran langsung Liga Inggris secara ilegal.
"Tersangka ini menggunakan modus dengan membuat akun media sosial instagram dengan nama akun @warung_Emyu dan @United_Hulk dan kemudian melaksanakan siaran langsung siaran sepak bola Liga Inggris namun dengan izin atau akses resmi pemegang hak siar," kata Ibrahim Tompo saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Senin, 7 Agustus 2023.
Ibrahim Tompo menyampaikan, konten iklan judi online ini dipasang pada setiap konten media sosial termasuk pada siaran live streaming ilegal tersebut.
Hal ini, kata dia, merupakan tindakan pidana yang sangat merugikan pemegang hak siar liga Inggris.
"Jadi ini memang merupakan suatu tindakan pidana karena sangat merugikan bagi pemegang lisensi dari hak siar penyelenggaranya," sebutnya.
Dalam sekali live streaming, sekitar 14 ribu orang menjadi penonton pertandingan tersebut.