Lebih dari 100 Motor Berknalpot Brong di Sukabumi Disita Polisi

- 30 Juli 2023, 19:00 WIB
Knalpot brong/Pixabay
Knalpot brong/Pixabay /

PRFMNEWS - Polres Sukabumi Kota melakukan razia knalpot brong selama tiga hari berturut-turut.

Hasilnya, lebih dari 100 motor dengan knalpot brong disita Polisi di Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi mengatakan, razia knalpot brong dilakukan sejak Rabu 26 Juli 2023 hingga Jumat 28 Juli 2023.

Baca Juga: 18 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Aparat di Kamar Kos

"Sebanyak 148 unit kendaraan bermotor disita sementara karena memodifikasi knalpotnya dengan knalpot bising. Mayoritas kendaraan yang disita merupakan sepeda motor," ujarnya.

Razia knalpot brong digelar di beberapa titik berhasil menjaring 46 unit sepeda motor dan enam unit mobil yang menggunakan knalpot bising.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menambahkan, selain menyita kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising, petugas Satlantas Polres Sukabumi Kota pun memberikan sanksi tilang di tempat kepada 25 pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan melawan arus.

Baca Juga: Harga Tiket Damri Rute Bandara Kertajati, Tersedia untuk Bandung, Cirebon dan Kuningan

"KRYD ini akan terus kami intensifkan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memberikan efek jera kepada pengendara yang kendaraan menggunakan knalpot bising," katanya.

Dilanjutkan Astuti, kepada pemilik kendaraan bermotor tersebut jika ingin mengambilnya kembali wajib mengganti dahulu knalpot bising itu dengan knalpot standar pabrikan.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah