Hingga akhirnya dilakukan penelusuran berujung penangkapan para tersangka.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 161,64 gram dari empat orang pengedar.
Ada juga jenis obat tertentu yakni pil hexymer dan tramadol sebanyak 10.424 butir dari tiga orang pengedar.***