PRFMNEWS – Polisi mengungkap kasus peredaran atau transaksi narkotika di sebuah warung nasi yang berada di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Praktik jual beli narkoba di tempat berkedok warung nasi ini terungkap dalam Operasi Antik Lodaya tahun 2023 yang digelar tim Polres Karawang.
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arif Zaenal Abidin menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Lodaya 2023 periode 10-14 Juli yang digelar di tempat berbeda, telah ditangkap sembilan tersangka.
Baca Juga: Kota Bandung Resmi Punya Arena Skateboard, Parkour, hingga Lapang Futsal di Satu Lokasi
Arif menyatakan sembilan tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda saat tengah melakukan transaksi di salah satu tempat yang berkedok warung nasi.
“Para pelaku melakukan transaksi di tempat yang berkedok sebagai warung nasi dengan tujuan untuk mengelabui aparat dan masyarakat,” ujar dia dikutip dari ANTARA.
Terungkapnya praktik peredaran narkotika tersebut berawal dari kecurigaan ada sebuah tempat yang banyak dan sering dikunjungi orang.
Baca Juga: Kata Bawaslu Soal 'Polusi Visual' Bendera Parpol yang Bertebaran di Jalanan Bandung