Terciduk Saat Sedang Beraksi, Polres Karawang Bekuk 2 Pengoplos Gas LPG Melon

- 25 Juli 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi Tabung Gas Elpiji.
Ilustrasi Tabung Gas Elpiji. /ANTARA/NOVA WAHYUDI

PRFMNEWS - Dua pria berinisial EA (26) dan DH (38), harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat mengoplos tabung gas bersubsidi 3 kg.

Polres Karawang berhasil membongkar aksi pengoplosan gas elpiji (gas melon) bersubsidi tersebut, yang ternyata sudah berlangsung selama sekitar setahun di Kampung Babakan Cebong, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

"Ada dua tersangka yang kami amankan dalam kasus penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi ini," kata Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengutip dari ANTARA.

Baca Juga: Akui Gas LPG Melon Langka dan Jadi Rebutan, Jokowi: Tanyakan pada Erick Thohir

Selain dua tersangka itu, sebenarnya masih ada lagi satu tersangka lain berinisial D yang terlibat dalam aksi pengoplosan elpiji bersubsidi. Kini yang bersangkutan masih dalam pengejaran petugas.

Terungkapnya aksi para pengoplos ini, dikatakan Kapolres, berawal dari patroli yang dilakukan Satreskrim Polres Karawang, pada Jumat 20 Juli 2023.

Petugas mendapati adanya praktek mencurigakan di sebuah bengkel las di wilayah Desa Parungsari Babakan Cebong, Kecamatan Telukjambe barat.

Baca Juga: Pesan Tegas Jokowi untuk Pemburu LPG 3 Kg yang Dikeluhkan Langka

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x