Program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan di Jawa Barat hanya Berlaku Sampai Agustus, Jangan Sampai Terlewat!

- 28 Juni 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi program gratis bea balik nama kendaraan motor dan mobil di Jawa Barat perioder Juli - Agustus 2023
Ilustrasi program gratis bea balik nama kendaraan motor dan mobil di Jawa Barat perioder Juli - Agustus 2023 /Tangkap layar polri.go.id/stnk

PRFMNEWS - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) kembali mengadakan program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bekas (BBNKB II).

Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik mengonfirmasi bahwa program bebas bea balik nama kendaraan diadakan lagi.

Program bebas beak balik nama kendaraan, kata Dedi Taufik, berlaku mulai 3 Juli 2023 hingga 3 Agustus 2023.

Baca Juga: Subang Utara jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru di Jawa Barat

Selain program bebas bea balik nama kendaraan, Dedi Taufik menyatka Bapenda Jabar juga mengadakan program diskon Pajak Kendaraan Bemotor (PKB).

"Bebas bea balik nama dan diskon pajak kendaraan bermotor mulai 3 Juli sampai 31 Agustus 2023," jelasnya saat ON AIR di Radio PRFM, belum lama ini.

Sebagai informasi, program bebas bea balik nama kendaraan ini artinya menggratiskan biaya balik nama kendaraan bermotor untuk biaya pokok dan denda pada penyerahan kedua.

Baca Juga: Kevin Sanjaya Pilih Duet Bareng Rahmat Hidayat sebagai Pasangan Baru

Adapun program diskon PKB berlaku khusus untuk kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun, dan cukup bayar pajak 3 tahunnya saja.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah