1. Pendaftaran (26 – 28 dan 30 Juni 2023)
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Isi data
- Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan
2. Validasi
- Cek ulang
- Submit
- Cetak bukti pendaftaran
Baca Juga: Radius Zonasi PPDB Jenjang SD Kota Bandung Dipersempit Jadi 1 KM? Dinas Pendidikan Beri Penjelasan
3. Verifikasi
4. Masa sanggah verifikasi
5. Seleksi
- Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota
- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, maka diurutkan berdasarkan usia
6. Penetapan
7. Pengumuman
Sekolah yang dapat dipilih untuk pendaftar dalam zonasi (prioritas utama terdekat) boleh memilih 2 SMA Negeri, 1 SMA Swasta.***