Atasi Macet di Jalur Puncak, Kemenhub Kaji Pembangunan Kereta Gantung

- 25 Mei 2023, 07:45 WIB
Kepadatan kendaraan di jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin, 28 April 2022.
Kepadatan kendaraan di jalur Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin, 28 April 2022. /Antara/Yulius Satria Wijaya/

PRFMNEWS - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji rencana pembangunan kereta gantung sebagai solusi mengatasi macet di jalur utama Puncak, yang mencakup wilayah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Badan Kebijakan Transportasi (Baketrans) Kemenhub Gunung Hutapea mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan sejumlah kajian terkait solusi mengatasi macet di jalur Puncak yang terjadi setiap hari terutama saat libur akhir pekan.

"Kami berkoordinasi dengan kementerian lain termasuk Komisi V DPR untuk menyampaikan solusi kemacetan di jalur Puncak dan kereta gantung salah satu solusi yang sudah kami sampaikan dan mendapat respons cukup baik," melansir ANTARA, Kamis 25 Mei 2023.

Baca Juga: Maman dan Toncip Dapat Perpanjangan Kontrak dari Persija, Durasi Satu Musim

Kajian tersebut, ungkap Gunung, akan lebih dimatangkan bersama Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan terkait anggaran yang dibutuhkan dalam membangun kereta gantung yang lokasinya akan berada di wilayah Bogor dan Cianjur.

Tidak hanya kereta gantung, pihaknya juga mengajukan solusi lain untuk mengatasi macet di jalur utama Puncak, seperti pelebaran jalan, penataan simpang, membangun jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Jagorawi-Caringin tembus Gunung Mas.

"Cianjur merupakan salah satu pusat perekonomian di Jawa Barat yang banyak dikunjungi warga terutama wisatawan dari wilayah Jabodetabek, karena banyaknya destinasi wisata yang terdapat di dalamnya, sehingga solusi macet di kawasan Cianjur harus segera diputuskan," katanya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Beri Kadeudeuh untuk Para Kafilah STQH ke-18

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x