PRFMNEWS - Jasa Marga selaku pengelola ruas jalan tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan ruas jalan tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) akan melakukan penyesuaian tarif penggunaan jalan tol pada tahun 2023 ini.
Berdasarkan keterangan resmi Jasa Marga yang diterima Redaksi Radio PRFM, kenaikan tarif penggunaan ruas jalan tol Cipularang dan Padaleunyi terjadi untuk semua golongan kendaraan.
Tol Cipularang
Sebelumnya, tarif jalan tol Cipularang untuk kendaraan Golongan I dibanderol Rp42.500. Setelah mengalami penyesuaian, tarif naik menjadi Rp45 ribu.
Sebelumnya, tarif jalan tol Cipularang untuk kendaraan Golongan II dan III dibanderol Rp71.500. Setelah mengalami penyesuaian, tarif naik menjadi Rp76 ribu.
Baca Juga: Manfaatkan Promo Belanja Online dengan Beli Barang Ini!
Sebelumnya, tarif jalan tol Cipularang untuk kendaraan Golongan IV dan V dibanderol Rp105.500. Setelah mengalami penyesuaian, tarif naik menjadi Rp110.000 ribu.
Tol Padaleunyi