Pemprov Jabar Dorong Pengembangan Transformasi Digital Pelayanan Publik

- 11 Maret 2023, 10:55 WIB
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja /HUMAS JABAR

Mengedepankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan publik ini selaras dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

"Secara eksponensial, imajinasi perangkat daerah harus terus dipicu," ucap Setiawan.

Baca Juga: Hadapi Society 5.0 Era, Menko Airlangga: Pemerintah Dorong Penciptaan Talenta Digital pada Generasi Muda

Berdasarkan hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sebagaimana tertuang pada Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi SPBE pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022.

Pada hasil evaluasi tersebut Pemda Provinsi Jabar berhasil mencatatkan nilai 3,37 atau berpredikat Baik. Dengan nilai tersebut, Pemda Provinsi Jabar termasuk Top 5 Indeks SPBE Provinsi Se-Indonesia, dan berada di urutan ketiga setelah DKI Jakarta dengan nilai 3,67, dan Provinsi Kalimantan Barat 3,42.

Sementara di posisi keempat, yakni Provinsi Lampung dengan nilai, 3,37, kemudian disusul Nusa Tenggara Timur dengan nilai 3,35. Bila dibandingkan dengan nilai Indeks SPBE Nasional berada di angka 2,35.

"Untuk itu diperlukan percepatan pada regulasi manajemen SPBE, arsitektur serta peta rencana SPBE," ujarnya.

Dengan daya imajinasi yang tinggi diharapkan hadir inovasi atau terobosan dalam mencapai target yang diharapkan, ditandai dengan pelayanan publik yang lebih prima.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x