Tabrak Lari di Depok, Pelaku Driver Ojol Buang Korban ke Kandang Ayam hingga Ganti Body dan Plat Motor

- 19 Februari 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi, tabrak lari di Depok. Tubuh korban dibuang di kandang ayam.
Ilustrasi, tabrak lari di Depok. Tubuh korban dibuang di kandang ayam. /PIXABAY/Clker-Free-Vector-Images

PRFMNEWS - Polisi mengungkap sederet fakta dalam kasus tabrak lari oleh pelaku seorang oknum driver ojek online (ojol) yang terjadi di dekat Depok Town Square (DTC), Jalan Sawangan Raya, Kota Depok, Rabu 15 Februari 2023 siang.

Pelaku tabrak lari yang merupakan driver ojol ini sudah ditangkap. Sebelumnya dia membuang mayat korban ke kandang ayam serta mengganti body dan plat nomor polisi (nopol) motor yang dikendarai saat kejadian.

Pelaku yang kini berstatus tersangka pembuang jasad korban tabrak lari yakni seorang pria berinisial ERA (26) ini ditangkap polisi pada Jumat, 17 Februari 2023 siang.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Liga 1: Rans Nusantara FC Dikalahkan Persib Bandung

"Setelah upaya yang kami lakukan untuk mengidentifikasi kejadian, kemudian identifikasi ciri-ciri kendaraan dan pelaku, maka pada hari ini (17 Februari) pukul 14.00 WIB berhasil diamankan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Selain mengamankan tersangka, lanjut Fuady, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, STNK, dan handphone tersangka, serta baju yang dipakai saat insiden tabrak lari.

Fuady melanjutkan, sebelum ditangkap, tersangka sempat berpindah-pindah tempat hingga akhirnya berhasil diamankan di salah satu perumahan kawasan Sawangan, Kota Depok.

Baca Juga: 6 Ruas Jalan Tol JORR 2 Ditargetkan PUPR Nyambung Semua Oktober 2023, Ini Daftarnya

Menurut Fuady, tersangka ERA sempat berusaha menghilangkan jejak dengan mengubah body sepeda motornya ke bengkel milik rekannya. Bahkan pelaku juga mengganti pelat nopol kendaraannya.

Sepeda motor ERA aslinya bernopol B 6368 EZS. Agar tak terlacak, tersangka menggantinya dengan nopol B 6134 ZRO yang merupakan milik temannya.

"(Pelat nomor diganti) di bengkel teman pelaku. Dari hasil pemeriksaan, ke bengkel milik teman pelaku dengan alasan diperbaiki," terangnya.

Sebelumnya diketahui, seorang wanita berinisial E mengalami kecelakaan dan tewas setelah dibuang penabraknya dalam kondisi hidup di dekat kandang ayam kawasan Jalan Puring, Rawa Denok, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Baca Juga: Masih Dibuka, Beasiswa DSA 2023 untuk SMA-S1, Bisa Daftar Tanpa Ada Syarat Minimal Nilai/IPK

Kasie Humas Polres Metro Kota Depok AKP Fitri mengatakan, awalnya korban dan temannya yang tengah naik motor ditabrak pemotor lain di Jalan Raya Sawangan. Saat kecelakaan korban dalam kondisi hidup.

"Saat di depan DTC, korban dan rekannya ditabrak pengendara motor juga, saat itu penabrak mengatakan akan bertanggungjawab," ujar Fitri.

Fitri melanjutkan, korban kemudian dibonceng penabrak dengan diikuti rekannya. Setelah jalan tak berselang lama, teman korban kehilangan jejak.

"Rekan korban bernama Herlin sempat membuntuti pelaku, namun kehilangan jejak. Akhirnya, korban ditemukan dengan kondisi sudah tak sadarkan diri oleh warga," tuturnya.

Warga yang menemukan korban, selanjutnya melapor ke pengurus RT dan perangkat lingkungan. Korban kemudian sempat dibawa ke RSUD Depok. Namun, nyawanya tidak tertolong.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah