PRMMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sudah menetapkan rencana pengembangan rute layanan Bus Rapid Transit (BRT) di wilayah Bandung Raya.
Dalam dokumen Angkutan Umum Massal di Cekungan Bandung yang disusun oleh Dishub Jabar, rencananya ada 19 koridor untuk menunjang operasional BRT di Bandung Raya.
19 koridor ini dibagikan ke dalam dua bagan. Bagan pertama dan kedua ini disiapkan untuk mengintegrasikan moda transportasi massal Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).
Armada BRT nantinya bisa mengakomodir semua warga di wilayah Bandung Raya, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
Simak daftar rencana koridor BRT Bandung Raya di bawah ini:
Bagan Pertama
1. Kebon Kalapa - Cibiru dan Cibiru - Kebon Kalapa.
2. Elang - Riau dan Riau - Elang.