Dugaan Pungutan di SMAN 3 Bekasi, Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun

- 16 November 2022, 14:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil /Instagram @ridwankamil


PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut buka suara terkait viralnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan yang diduga dilakukan oleh SMAN 3 Kota Bekasi.

Ridwan Kamil menegaskan tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri baik SMA, SMK, ataupun SLB.

Karena menurut Kang Emil sapaan akrabnya, semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurusi oleh negara.

Baca Juga: Viral! SMAN 3 Bekasi Diduga Meminta Pungutan Sebesar Rp4,7 Juta Kepada Siswa Kelas 10

“Tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah negeri baik SMA, SMK, SLB yang menjadi kewenangan Provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara,” jelas Ridwan Kamil, seperti yang dikutip prfmnews.id dari Instagram pribadinya pada Rabu 16 November 2022.

Kang Emil pun mengatakan, jika pun ada urgensi maka harus mendapatkan izin tertulis dari Gubernur.

Orang nomor satu di Jawa Barat itu pun mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan yang diduga terjadi di SMAN 3 Bekasi.

Baca Juga: Pihak Sekolah Berikan Penjelasan Soal Dugaan Pungli PPDB di SMKN 5 Bandung

“Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas,” tegas Ridwan Kamil.

Bahkan Ridwan Kamil pun mengatakan bahwa dirinya tidak segan untuk memberikan sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x